Berbagi di Bulan Ramadan, Ikadin Jaksel Bagikan 500 Nasi Kotak kepada Pemotor
![Berbagi di Bulan Ramadan, Ikadin Jaksel Bagikan 500 Nasi Kotak kepada Pemotor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/18/para-anggota-dpc-ikatan-advokat-indonesia-ikadin-jakarta-sel-yzao.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Senyum semringah terpancar dari wajah para pengendara bermotor yang melintas di simpang Jalan Nipah, tepatnya depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/4) petang.
Ucapan terima kasih pun bersusulan disampaikan mereka kepada para anggota DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan yang membagikan nasi kotak dan air mineral jelang waktu berbuka puasa.
Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPC Ikadin Jaksel Bontor OL Tobing dan Wakil Ketua Riesky Indrawan.
Selain itu, Sekretaris DPC Ikadin Jaksel Reno Rahmat bersama belasan anggota juga hadir.
Mereka membagikan 500 nasi kotak dan air mineral kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Prapanca Raya.
Satu per satu pengendara jalan yang didominasi driver ojek online (ojol) itu diberikan nasi kotak dan air mineral.
"Puji Tuhan, alhamdulillah, dalam waktu sebentar, 500 nasi kotak dan air mineral bisa dibagikan. Mudah-mudahan makanan ini bisa menjadi berkah bagi semuanya," ungkap Bontor ditemui usai membagikan nasi kotak.
Bakti sosial tersebut diungkapkan Bontor merupakan wujud nyata dari motto kampanyenya dalam kontestasi Pemilihan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan, yakni 'Mau Dekat dan Berbuat'.
Bakti sosial kepada masyarakat diungkapkannya telah lama dilakukan selama dirinya bersama Bontor memimpin DPC Ikadin Jaksel
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan