Berbagi Kewajiban untuk Anak
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:11 WIB
JAKARTA – Proses persidangan sutradara Ayat-Ayat Cinta, Hanung Bramantyo dengan sang istri, Yanesthi Hardini, berlanjut. Kuasa hukum keduanya menyerahkan jawaban tertulis atas mediasi yang ditawarkan pengadilan agama, Senin (12/1).
Dalam persidangan keempat itu, masing-masing sepakat untuk melanjutkan persidangan. ’’Agenda persidangan kali ini penyerahan kesepakatan tertulis dari pemohon dan kewajiban masing-masing pihak ke pengadilan negeri agama,’’ papar Hermansyah Duraimi, kuasa hukum Hanung, setelah persidangan.
Baca Juga:
Hermansyah menjelaskan, dalam persidangan kali ini, masing-masing pemohon tidak perlu hadir. Sebab, proses peradilan tidak mewajibkan mereka menghadap majelis hakim. ’’Karena memiliki kesibukan, jadi tidak perlu hadir. Apalagi, keduanya telah sepakat untuk melanjutkan proses perceraian,’’ terang Hermansyah.
Masih menurut Hermansyah, dalam penyerahan berkas kali ini, Hanung akan menanggung semua kebutuhan hidup, kesehatan, dan pendidikan anaknya, Bramastya Bumi, 7, hingga ke bangku kuliah. Untuk besaran biaya pendidikan dan kesehatan yang akan diberikan, kata Hermansyah, nilainya tidak terbatas. ’’Nominal yang akan diberikan tidak terbatas. Bergantung nanti sekolahnya di mana. Termasuk biaya rekreasi maupun hiburan,’’ tuturnya.
JAKARTA – Proses persidangan sutradara Ayat-Ayat Cinta, Hanung Bramantyo dengan sang istri, Yanesthi Hardini, berlanjut. Kuasa hukum keduanya
BERITA TERKAIT
- Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Kotak Makin Menyala di Konser Dua Dekade
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Natasha Rizky Ulang Tahun, Desta Beri Ucapan Selamat dan Doa
- 3 Berita Artis Terheboh: St. Vincent Bikin Panas Panggung Joyland, Lucky Hakim Bersyukur