Berbagi Kiat jadi Konsumen yang Cerdas
Rabu, 22 Mei 2013 – 15:08 WIB
Kementerian Perdagangan sendiri, kata Gita, melakukan kebijakan perlindungan konsumen melalui empat pilar kebijakan. Pertama, meningkatkan produk barang/jasa yang berkualitas dan bermanfaat melalui regulasi pro konsumen dan menciptakan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha. Kedua, mengintesifkan pengawasan barang beredar dan jasa.
Baca Juga:
Ketiga, meningkatkan edukasi kepada konsumen melalui gerakan penyadaran hak-hak konsumen agar menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri dan pelaku usaha yang bertanggungjawab. Terakhir, ikut serta memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen.
“Saya sangat menghargai inisiatif dari Keraton Kasepuhan untuk menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen. Selain itu Cirebon termasuk daerah yang cukup maju dalam konteks perlindungan konsumen di Indonesia, yang antara lain ditunjukkan dengan telah terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon,” kata Gita.
Gita juga memberikan gambaran kondisi perekonomian nasional saat ini. Dia mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap tinggi dan jumlah penduduk yang sangat besar, menjadikan daya beli konsumen Indonesia terus meningkat. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat menggiurkan bagi pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri.
CIREBON - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan berkesempatan melakukan kunjungan kerja dan bertemu langsung dengan warga Cirebon di Keraton
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat