Berbahagialah ASN Kemendikbudristek, Ada Kebijakan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Melalui aplikasi Wiyata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan menjadi seorang pemelajar sepanjang hayat serta mampu berperan aktif meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Kemendikbudristek Mustangimah mengatakan tujuannya agar ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mencapai visi serta misi organisasi.
Mustangimah menyampaikan WKMB adalah strategi pengembangan kompetensi ASN Kemendikbudristek dengan pengintegrasian seluruh daya dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
“Hal ini tentu melalui pengembangan pengetahuan, kecakapan, dan sikap setiap individu dalam ekosistem merdeka,” ujar Mustangimah, Rabu (21/12).
Ada dua hal yang melatarbelakangi WKMB, lanjut Mustangimah, yaitu jumlah ASN di lingkungan Kemendikbudristek yang mencapai 124.049 orang dan adanya kebutuhan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja organisasi. Tentu ini jadi tantangan kita di Kemendikbudristek untuk mewujudkan SDM unggul.
Mustangimah melanjutkan tujuan dari WKMB adalah meningkatkan kinerja Kemendikbudristek melalui pengembangan kompetensi ASN.
“Keluaran yang diharapkan dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kecakapan, dan sikap ASN Kemendikbudristek yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja ASN dan organisasi Kemendikdburistek dan terwujudnya SDM unggul,” paparnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Dyah Ismayanti menyampaikan salah satu indikator dari core ASN ,yaitu berakhlak adalah kompeten.
ASN Kemendikbudristek patut bersyukur karena ada kebijakan khusus untuk meningkatkan kompetensi
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ada Batasan Waktu
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah