Berbahagialah PNS yang Beralih ke Jabatan Fungsional, Bakal Ada Peningkatan Tunjangan
![Berbahagialah PNS yang Beralih ke Jabatan Fungsional, Bakal Ada Peningkatan Tunjangan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/22/7d4f3e97c25e0b05b443e7fa535b1b50.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyederhanaan birokrasi berupa pengalihan jabatan struktural PNS ke fungsional tidak semudah membalikkan tangan.
Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, penerapan sistem merit menuntut setiap ASN memenuhi 3 syarat utama dalam mengemban tugas jabatannya, yakni sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Oleh karena itu, bagi PNS yang ingin atau akan beralih ke jabatan fungsional kepegawaian harus mempersiapkan 3 hal tersebut sebaik mungkin.
Hal itu bertujuan agar peralihan dari jabatan struktural ke fungsional tidak mengalami permasalahan.
"Permasalahan yang banyak dihadapi PNS yang akan beralih ke jabatan fungsional saat ini adalah mereka tidak siap," kata Haryomo, Jumat (25/6).
Dia menjelaskan, pada jabatan struktural PNS dituntut memiliki kompetensi manajerial yang baik. Sementara untuk fungsional PNS harus memiliki kompetensi teknis yang mumpuni.
Haryomo juga menyampaikan bahwa penilaian kinerja pada jabatan fungsional mengacu pada butir-butir kegiatan yang diatur lewat PermenPAN-RB.
"Tidak seperti jabatan struktural yang kinerjanya mengacu pada tugas dan fungsi serta SOTK instansi, jabatan fungsional merujuk pada butir-butir kegiatan yang terdapat pada PermenPAN-RB,” ucapnya.
BKN tengah menggodok Perpres tunjangan jabatan fungsional PNS dan akan diberikan kepada PNS yang beralih dari jabatan struktural ke fungsional
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut