Berbahagialah PNS yang Beralih ke Jabatan Fungsional, Bakal Ada Peningkatan Tunjangan
Jumat, 25 Juni 2021 – 15:01 WIB
Terkait kesejahteraan jabatan fungsional kepegawaian, Haryomo mengungkapkan bahwa saat ini BKN tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan jabatan fungsional kepegawaian.
Harapannya, melalui regulasi itu akan ada peningkatan tunjangan PNS bagi jabatan tersebut.
"Seiring perkembangan penyederhanaan birokrasi, para PNS akan beralih pada jabatan fungsional. Oleh karena itu BKN terus melakukan sosialisasi untuk membantu para PNS mendapatkan penjelasan terkait jabatan fungsional kepegawaian," tandas Haryomo. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BKN tengah menggodok Perpres tunjangan jabatan fungsional PNS dan akan diberikan kepada PNS yang beralih dari jabatan struktural ke fungsional
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025