Berbahaya! Inilah Dampak Pembekuan Izin Industri Kehutanan
jpnn.com - JAKARTA – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto menilai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan industri kehutanan semakin kuat, menyusul pembekuan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu. Dampak PHK massal tersebut, menurut Aris, akan berbahaya sekali jika tidak ditangani secara serius dan simultan.
“Jika dampak PHK nantinya sudah sampai pada tindakan destruktif, merusak pabrik dan fasilitas kerja, wah itu sangat berbahaya,” kata Aris di Jakarta, Selasa (29/12).
Pemerintah dan semua pihak terkait, menurutnya sebaiknya mengantisipasi dampak PHK massal tersebut dan memikirkan langkah agar para tenaga kerja yang selama ini hidup dari industri kehutanan bisa tetap mendapatkan penghasilan untuk keluarganya. Pikirkan pencegahan dan tindakan yang berpotensi merusak iklim ekonomi.
Pengusaha, kata Aris, sebaiknya melakukan inovasi untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.
“Pemerintah juga harus membantu pengusaha untuk melakukan perubahan dan eksistensi usahanya. Karena kontribusi dari para pengusaha kehutanan sangat tinggi bagi ekonomi masyarakat,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto menilai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Temukan Aroma Elegan HINT Noble Extrait De Parfum
- Jelang Nataru 2024/2025, ASDP Pastikan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni
- Le Minerale Kembali jadi Official Mineral Water di Ajang Golf Indonesian Masters 2024
- Pertamina Patra Niaga Kenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024
- PHI Segera Luncurkan Serentak 10 Hotel di Jawa Tengah
- Pameran Alat Pancing Terbesar di Indonesia IFTE 2024 Kembali Hadir di Mall of Indonesia