Berbahaya! Inilah Dampak Pembekuan Izin Industri Kehutanan
jpnn.com - JAKARTA – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto menilai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan industri kehutanan semakin kuat, menyusul pembekuan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu. Dampak PHK massal tersebut, menurut Aris, akan berbahaya sekali jika tidak ditangani secara serius dan simultan.
“Jika dampak PHK nantinya sudah sampai pada tindakan destruktif, merusak pabrik dan fasilitas kerja, wah itu sangat berbahaya,” kata Aris di Jakarta, Selasa (29/12).
Pemerintah dan semua pihak terkait, menurutnya sebaiknya mengantisipasi dampak PHK massal tersebut dan memikirkan langkah agar para tenaga kerja yang selama ini hidup dari industri kehutanan bisa tetap mendapatkan penghasilan untuk keluarganya. Pikirkan pencegahan dan tindakan yang berpotensi merusak iklim ekonomi.
Pengusaha, kata Aris, sebaiknya melakukan inovasi untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.
“Pemerintah juga harus membantu pengusaha untuk melakukan perubahan dan eksistensi usahanya. Karena kontribusi dari para pengusaha kehutanan sangat tinggi bagi ekonomi masyarakat,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto menilai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%