Berbahaya, Pedagang Diminta Segera Menarik Penjualan Kinder Joy

jpnn.com, MADIUN - Para pedagang di Kota Madiun, Jawa Timur diminta menarik sementara waktu penjualan produk telur cokelat merek Kinder Joy.
Permintaan itu disampaikan Dinas Perdagangan setempat, menyusul keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kinder Joy diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.
Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan permintaan penarikan produk jajanan anak tersebut dilakukan dengan melakukan pemantauan di toko-toko modern di wilayah Kota Madiun.
"Hasilnya, masih banyak toko modern yang memajang produk tersebut di etalase untuk dijual."
"Kami melakukan sosialisasi agar ditarik sementara berdasarkan keputusan BPOM, produk tersebut diduga terkontaminasi bakteri berbahaya," ujar Tri Prasetyaningrum di Madiun, Selasa (12/4).
Menurut dia, penarikan tersebut menyusul penerbitan peringatan publik oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022 yang menemukan keterkaitannya dengan wabah Salmonella pada produk tersebut di sejumlah negara.
Berdasarkan keterangan BPOM, penarikan sementara dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
Berbahaya, Dinas Perdagangan meminta para pedagang menarik penjualan telur cokelat merek Kinder Joy.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- Gubernur Jateng Sebut Harga Pangan Normal, tetapi Pedagang Mengeluh Ada Lonjakan Tajam
- Mentan Minta Pedagang Jangan Mainkan HET di Ramadan dan Idulfitri 2025