Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu
Kamis, 12 Juli 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah mengatakan, laporan tersebut berdasarkan temuan resmi petugas di lapangan maupun pengaduan lewat sms maupun telpon. "Kita akan panggil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam (Panwaslu Kecamatan). Selanjutnya kita akan rekap dan kita serahkan ke KPU DKI," ujar Ramdansyah.
"Ada yang tidak diperbolehkan memilih oleh perusahaan, pemilih di bawah umur, dan penggunaan atribut seperti baju kotak-kotak," ujar Ramdansyah di kantornya Panwaslu DKI, Kamis (12/7).
Ramdhansyah memastikan, pengaduan dari masyarakat tersebut akan diserahkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. Panwaslu DKI juga akan memanggil panitia pemungutan suara untuk dimintai konfirmasi.
Baca Juga:
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu
BERITA TERKAIT
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik