Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu
Kamis, 12 Juli 2012 – 18:41 WIB
![Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah mengatakan, laporan tersebut berdasarkan temuan resmi petugas di lapangan maupun pengaduan lewat sms maupun telpon. "Kita akan panggil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam (Panwaslu Kecamatan). Selanjutnya kita akan rekap dan kita serahkan ke KPU DKI," ujar Ramdansyah.
"Ada yang tidak diperbolehkan memilih oleh perusahaan, pemilih di bawah umur, dan penggunaan atribut seperti baju kotak-kotak," ujar Ramdansyah di kantornya Panwaslu DKI, Kamis (12/7).
Ramdhansyah memastikan, pengaduan dari masyarakat tersebut akan diserahkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. Panwaslu DKI juga akan memanggil panitia pemungutan suara untuk dimintai konfirmasi.
Baca Juga:
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu
BERITA TERKAIT
- Umar Samiun Deklarasikan Dukungan untuk ASR sebagai Gubernur Sultra
- Ratusan Pemda Belum Realisasikan NPHD Pengamanan Pilkada
- Tokoh Maluku: Mirati Lebih Diinginkan Rakyat sebagai DPD Dibanding Nono Sampono
- PKB & PKS Resmi Mengusung, Anies Sebut Partai-Partai Lain Akan Menyusul
- Heikal Safar Dukung Penuh Pembentukan Badan Gizi Nasional untuk Menyehatkan Anak Bangsa
- Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Pemprov Jateng Siapkan Langkah Antisipasi