Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu

Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu
Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah mengatakan, laporan tersebut berdasarkan temuan resmi petugas di lapangan maupun pengaduan lewat sms maupun telpon.

"Ada yang tidak diperbolehkan memilih oleh perusahaan, pemilih di bawah umur, dan penggunaan atribut seperti baju kotak-kotak," ujar Ramdansyah di kantornya Panwaslu DKI, Kamis (12/7).

Ramdhansyah memastikan, pengaduan dari masyarakat tersebut akan diserahkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. Panwaslu DKI juga akan memanggil panitia pemungutan suara untuk dimintai konfirmasi.

"Kita akan panggil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam (Panwaslu Kecamatan). Selanjutnya kita akan rekap dan kita serahkan ke KPU DKI," ujar Ramdansyah.

JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News