Berbaju Kotak-kotak Dilaporkan ke Panwaslu
Kamis, 12 Juli 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah mengatakan, laporan tersebut berdasarkan temuan resmi petugas di lapangan maupun pengaduan lewat sms maupun telpon. "Kita akan panggil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam (Panwaslu Kecamatan). Selanjutnya kita akan rekap dan kita serahkan ke KPU DKI," ujar Ramdansyah.
"Ada yang tidak diperbolehkan memilih oleh perusahaan, pemilih di bawah umur, dan penggunaan atribut seperti baju kotak-kotak," ujar Ramdansyah di kantornya Panwaslu DKI, Kamis (12/7).
Ramdhansyah memastikan, pengaduan dari masyarakat tersebut akan diserahkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. Panwaslu DKI juga akan memanggil panitia pemungutan suara untuk dimintai konfirmasi.
Baca Juga:
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 54 laporan pelanggaran terkait pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta yang digelar Rabu (11/7). Ketua Panwaslu
BERITA TERKAIT
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional