Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara
Jumat, 12 April 2019 – 20:34 WIB

Jumpa pers Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/4) tentang berkas perkara Joko Driyono. Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.Com
Saat menyidik kasus itu, Satgas Antimafia Bola mendapati seorang office boy bernama Musmuliadi mengambil CCTV dan laptop di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Said Office Park yang sudah dipasangi garis polisi. Ternyata, Musmiliadi mencuri barang bukti karena disuruh Jokdri.
“Penetapan kasus dari Pak Joko Driyono ini menyuruh mengambil atau mencuri barang bukti dalam pengawasan kepolisian. Berkasnya sudah lengkap,” pungkas Argo.(jpc/jpg)
Polda Metro Jaya melimpahkan mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Target PSSI Setelah Timnas Indonesia Masuk Ranking 123 FIFA
- PSSI Identifikasi Pria yang Merebut Jersei Marselino dari Anak Kecil, Hukuman Berat Menanti
- PSSI Berikan Sanksi Keras Terhadap Oknum Suporter Timnas Indonesia yang Merokok di SUGBK
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Target Realistis PSSI saat Timnas Indonesia Bertamu ke Australia
- Pesan Erick Thohir untuk Garuda Muda di Piala Asia U-17: Tunjukkan Permainan Terbaik