Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda

Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda
Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/1/2023). (ANTARA/Willi Irawan)

Ferry tak mau menyesal kedua kalinya saat sang ayahnya meninggal.

"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," ungkap dia.

Setelahnya, Ferry yang memakai baju tahanan dengan tangan diborgol masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahanan.

"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.

Ferry dilaporkan istrinya, Venna Melinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1).

Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry Irawan menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News