Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda
Selasa, 17 Januari 2023 – 04:00 WIB

Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/1/2023). (ANTARA/Willi Irawan)
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferry Irawan menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji
- Verrell Bramasta dan Fuji Makin Dekat, Begini Respons Venna Melinda
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Ibunda Meninggal Dunia, Ivan Fadilla Ungkap Sakit yang Diderita