Berbaju Tahanan, Olivia Nathania Diam Seribu Bahasa, Nih Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Olivia Nathania keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.20 WIB.
Putri sulung Nia Daniaty itu pun tampak memakai baju orange didampingi oleh penyidik menumpangi mobil menuju Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.
Diam seribu bahasa, Olivia Nathania berjalan masuk ke gedung Biddokes Polfa Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley membenarkan bahwa kliennya ditahan oleh penyidik.
Alasannya, istri Rafly N Tilaar itu telah terbukti bersalah atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
"Ya, karena sudah cukup bukti dan sudah masuk unsurnya," ujar Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).
Dia mengatakan bahwa Olivia Nathania akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Adapun dalam pemeriksaan tadi, Olivia ditanyai sekitar 46 pertanyaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Adapun Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 378. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Redaktur : Budi
Reporter : Firda Junita
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong