Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024.
Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, jumlah pelanggan kripto juga melonjak menjadi 22,1 juta.
Tidak mengherankan jika platform pertukaran aset kripto berbasis syariah, Fasset menjadikan Indonesia sebagai fokus utama perusahaan.
Hal ini berkat populasi muslim terbesar di dunia dan minat yang tinggi pada investasi berbasis syariah.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif," kata CEO Fasset Mohammad Raafi Hossain, Kamis (16/1).
Berbasis di Dubai, Fasset beroperasi dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.
"Kami ingin memberikan solusi investasi yang aman, transparan, dan sesuai dengan nilai Syariah, sehingga lebih relevan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Raafi.
Berbasis syariah, Fasset memperkuat posisinya di pasar Kripto Indonesia yang menjadi fokus utama perusahaan
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Buka Kesempatan Investasi Kripto Baru, Pluang Luncurkan Futures Kripto dengan 25x Leverage
- Bitget Umumkan Whitepaper Terbaru di Tengah Lonjakan Pasar Kripto
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto