Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia 

Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia 
Fasset beroperasi dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024.

Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, jumlah pelanggan kripto juga melonjak menjadi 22,1 juta.

Tidak mengherankan jika platform pertukaran aset kripto berbasis syariah, Fasset menjadikan Indonesia sebagai fokus utama perusahaan.

Hal ini berkat populasi muslim terbesar di dunia dan minat yang tinggi pada investasi berbasis syariah.

"Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif," kata CEO Fasset Mohammad Raafi Hossain, Kamis (16/1).

Berbasis di Dubai, Fasset beroperasi dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.

"Kami ingin memberikan solusi investasi yang aman, transparan, dan sesuai dengan nilai Syariah, sehingga lebih relevan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Raafi.

Berbasis syariah, Fasset memperkuat posisinya di pasar Kripto Indonesia yang menjadi fokus utama perusahaan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News