Beredar Kabar Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Polisi Beri Pernyataan Begini
Jumat, 17 Juni 2022 – 22:36 WIB

Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, SERANG - Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di kalangan awak media.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengatakan pihaknya masih belum menaikkan status Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).
Hingga kini, pemain film Nenek Gayung itu masih berstatus sebagai saksi.
Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Simak penjelasan AKBP Wahyu Imam
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur