Beredar Kabar Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Polisi Beri Pernyataan Begini
Jumat, 17 Juni 2022 – 22:36 WIB
jpnn.com, SERANG - Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di kalangan awak media.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengatakan pihaknya masih belum menaikkan status Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).
Hingga kini, pemain film Nenek Gayung itu masih berstatus sebagai saksi.
Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Simak penjelasan AKBP Wahyu Imam
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Terkini Lolly dan Vadel, Tamara: Mohon Keadilan
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani
- Nikita Mirzani Bongkar Kondisi Hubungan Lolly dan Vadel Badjideh
- 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Pengin Jadi Menantu Nikita Mirzani, Irish Bella Bahagia
- Soal Hubungan Laura dan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Sudah End!