Beredar Kabar Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Polisi Beri Pernyataan Begini

Beredar Kabar Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Polisi Beri Pernyataan Begini
Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di kalangan awak media.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengatakan pihaknya masih belum menaikkan status Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.

"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).

Hingga kini, pemain film Nenek Gayung itu masih berstatus sebagai saksi.

Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Simak penjelasan AKBP Wahyu Imam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News