Beredar Kabar Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Polisi Beri Pernyataan Begini
Jumat, 17 Juni 2022 – 22:36 WIB
jpnn.com, SERANG - Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di kalangan awak media.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengatakan pihaknya masih belum menaikkan status Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).
Hingga kini, pemain film Nenek Gayung itu masih berstatus sebagai saksi.
Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Simak penjelasan AKBP Wahyu Imam
BERITA TERKAIT
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat