Beredar Kabar Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Polisi Beri Pernyataan Begini
Jumat, 17 Juni 2022 – 22:36 WIB

Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pihaknya pun bakal menelusuri kebocoran data terkait dokumen tersebut.
"Walaupun adanya kebocoran dokumen, akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Wahyu Imam.
Sebelumnya, surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.
Pihak Polresta Serang Kota menjawab soal beredarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Simak penjelasan AKBP Wahyu Imam
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis