Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Wiwin Ardiansyah berhasil menyelesaikan persoalan batas desa, setelah ikut pelatihan P3PD.
Perlu diketahui, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Pelatihan P3PD diikuti aparatur desa agar mereka mampu melakukan efesiensi dan efektifitas pengelolaan dana desa.
Selian itu, memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarahkan pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa.
Berbekal ilmu yang diperoleh saat mengikuti pelatihan P3PD, Kades Lubuk Lawan Wiwin Ardiansyah mampu menuntaskan masalah batas desa, setelah sekian tahun belum terselesaikan.
“Desa kami desa baru. Jadi, peralihan dari desa lama ke desa baru otomatis batas desanya belum jelas, tetapi lewat pelatihan P3PD jadi tahu caranya menyelesaikan persoalan batas desa,” kata Wiwin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Wiwin bercerita, sebelum ikut pelatihan P3PD dia merasa sangat kesulitan menyelesaikan persoalan batas desa karena aturan adat desa yang tidak bisa dikesampingkan.
Dikatakan, aturan adat desa tersebut mengikutsertakan kepemilikan atas sungai yang mengalir di Desa Lubuk Lawas.
Sejumlah kades mengakui banyak masalah bisa dituntaskan, termasuk persoalan batas desa, setelah ikut pelatihan P3PD.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat