Berbekal Info dari Masyarakat, Anak Buah Kompol Ginanjar Bergerak, Lihat Hasilnya

jpnn.com - PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba jenis ekstasi.
Pria bernama Chaidir Agustian alias Didi (34) itu ditangkap di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kamis (29/9) lalu.
Pelaku yang merupakan warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Plaju, Palembang, itu ditangkap saat akan bertransaksi narkoba.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi 1.008 butir, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka.
“Diduga, tersangka ini merupakan kurir narkoba lintas provinsi,” kata Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (3/10).
Dia menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Kapten Anwar Sastro.
Dari laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah tiba di lokasi, anggota yang mencurigai tersangka langsung melakukan penangkapan.
Anak buah Kompol Ginanjar Aliya Sukmana bergerak dengan berbekal info dari masyarakat. Lihat hasilnya.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek