Berbekal Info dari Masyarakat, Anak Buah Kompol Ginanjar Bergerak, Lihat Hasilnya
Senin, 03 Oktober 2022 – 17:15 WIB
“Anggota kami barang bukti ekstasi sebanyak 1.008 butir yang rencananya akan dijual kembali (oleh tersangka),” ungkapnya.
Perwira menengah Polri ini mengatakan tersangka mengaku mendapat ekstasi itu dari seseorang berinisial P yang berada di Provinsi Riau.
Rencananya, tersangka Chaidir Agustian alias Didi akan mengantarkan ekstasi itu kepada orang lain lagi.
"Sekali mengantar tersangka mendapatkan upah Rp 500 ribu. Tersangka sudah mengantar empat kali,” kata Kompol Ginanjar. (mcr35/jpnn)
Anak buah Kompol Ginanjar Aliya Sukmana bergerak dengan berbekal info dari masyarakat. Lihat hasilnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata