Berbekal Informasi Intelijen, Tim Gabungan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
jpnn.com, SEMARANG - Tim gabungan Bea Cukai Semarang, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), dan Bea Cukai Pontianak mengamankan ratusan karung pakaian bekas (ballpress) yang diselundupkan dan diangkut bersama barang pindahan dan rongsok.
Penindakan tersebut dilakukan di dua tempat yakni di pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas, dan depan Rusunawa Kaligawe, Semarang, Jateng, 2 Agustus 2021.
Keberhasilan penindakan tersebut berawal setelah diterimanya informasi intelijen dari Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.
“Ada informasi bahwa akan terdapat pengiriman barang berupa pakaian bekas (ballpress) yang diduga berasal dari luar daerah pabean dan dimuat menggunakan dua sarana pengangkut berupa truk tronton warna hijau dan merah dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Menurut dia, tim gabungan kemudian melakukan patroli darat di sekitar wilayah pelabuhan penumpang Tanjung Emas.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mengidentifikasi salah satu sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di Pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas.
Tim gabungan langsung melakukan penghentian.
Kemudian, tim melakukan pemeriksan awal atas sarana pengangkut tersebut, dengan disaksikan sopir truk.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan importasi ballpress atau pakaian bekas akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” tutupnya.
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal