Berbekal Informasi Intelijen, Tim Gabungan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

jpnn.com, SEMARANG - Tim gabungan Bea Cukai Semarang, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), dan Bea Cukai Pontianak mengamankan ratusan karung pakaian bekas (ballpress) yang diselundupkan dan diangkut bersama barang pindahan dan rongsok.
Penindakan tersebut dilakukan di dua tempat yakni di pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas, dan depan Rusunawa Kaligawe, Semarang, Jateng, 2 Agustus 2021.
Keberhasilan penindakan tersebut berawal setelah diterimanya informasi intelijen dari Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.
“Ada informasi bahwa akan terdapat pengiriman barang berupa pakaian bekas (ballpress) yang diduga berasal dari luar daerah pabean dan dimuat menggunakan dua sarana pengangkut berupa truk tronton warna hijau dan merah dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Menurut dia, tim gabungan kemudian melakukan patroli darat di sekitar wilayah pelabuhan penumpang Tanjung Emas.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mengidentifikasi salah satu sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di Pintu POS IV Pelabuhan Tanjung Emas.
Tim gabungan langsung melakukan penghentian.
Kemudian, tim melakukan pemeriksan awal atas sarana pengangkut tersebut, dengan disaksikan sopir truk.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan importasi ballpress atau pakaian bekas akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” tutupnya.
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan