Berbelit, Saksi Sidang Wa Ode Dibentak Hakim
Selasa, 10 Juli 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA - Mejelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) membentak Haris Surahman, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sidang terdakwa kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nirhayati. Jawaban tersebut menurut Pangeran tidak sesuai BAP. Setelah Hakim menegaskan agar Haris memberikan jawaban sesuai BAP, baru lah Sekjen MKGR itu mengaku bahwa selain dihubungi Fadh A Rafiq, dia juga dihubungi oleh Paulus Nelwan untuk proyek di Bener Meriah, Minahasa.
Politisi Golkar itu membuat hakim Pangeran Napitupulu gerah. Pasalnya, selain memberikan jawaban berbelit-belit, Haris juga menjawab pertanyaan hakim tidak sesuai dengan apa yang pernah diungkapkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Selain Fahd A Rafiq apa ada yang menghubungi anda mengurus proyek DPID?," tanya Pangeran. "Tidak ada," jawab saksi Haris dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang dipimpin Hakim Suhartoyo, Selasa (10/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Mejelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) membentak Haris Surahman, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak