Berbelit, Saksi Sidang Wa Ode Dibentak Hakim

Berbelit, Saksi Sidang Wa Ode Dibentak Hakim
Politikus Partai Golkar Haris Surahman menjadi saksi sidang terdakwa dugaan penyuapan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (10/7). Kesaksian Haris dinilai cukup penting karena pernyataan Haris lah yang diajukan pijakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun dakwaan. Foto : Arundono/JPNN
Bahkan, Haris juga mengaku tidak sering melakukan transaksi di Bank tersebut. Padahal dalam BAP diketahui Haris berkali-kali melakukan transaksi ke staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Jawaban ini membuat Pangeran geleng-geleng kepala.

Haris yang cengengesan dan sering tertawa menjawab pertanyaan hakim juga ditegur oleh hakim. "Jangan cengengesan saudara. Itu pesakitan duduk di sana, anggota dewan yang terhormat itu, hati-hati saudara," kata hakim menegur untuk kesekian kalinya.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Mejelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) membentak Haris Surahman, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News