Berbisnis dengan Zulkarnaen, Saksi Malah Rugi 400 Juta
Kamis, 28 Maret 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Eksekutif PT. Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN), Rudy Rosady mengaku rugi menjadi rekan bisnis terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran, Zulkarnaen Djabar. Sama-sama membangun perusahaan, dirinya justru disingkirkan.
Rudy mengaku disingkirkan lantaran dianggap gagal mencari proyek selama setahun perusahaan itu berdiri. Jabatannya digantikan oleh anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra. Tak hanya itu, Zulkarnaen pun meminta dia mengganti duit operasional perusahaan sebesar Rp 400 juta.
"Saya pinjam ke bank Rp 400 juta. Padahal itu buat modal usaha saya. Istri saya sampai menangis waktu itu. Memang saat itu didesak oleh pak Zulkarnaen," kata Rudy saat bersaksi untuk Zulkarnaen dan Dendy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/3).
Rudy mengatakan, yang mengambil uang itu adalah istri Zulkarnaen, Elzarita. Dia melanjutkan, saat pengambilan uang itu, Elzarita sampai harus dikawal dua anggota polisi. Rudy mengaku tak dapat berbuat banyak ketika diminta uang itu.
JAKARTA - Mantan Direktur Eksekutif PT. Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN), Rudy Rosady mengaku rugi menjadi rekan bisnis terdakwa kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Amitra FIFGroup Mengumrahkan 20 Pengurus Masjid
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya