Berbisnis dengan Zulkarnaen, Saksi Malah Rugi 400 Juta
Kamis, 28 Maret 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Eksekutif PT. Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN), Rudy Rosady mengaku rugi menjadi rekan bisnis terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran, Zulkarnaen Djabar. Sama-sama membangun perusahaan, dirinya justru disingkirkan.
Rudy mengaku disingkirkan lantaran dianggap gagal mencari proyek selama setahun perusahaan itu berdiri. Jabatannya digantikan oleh anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra. Tak hanya itu, Zulkarnaen pun meminta dia mengganti duit operasional perusahaan sebesar Rp 400 juta.
"Saya pinjam ke bank Rp 400 juta. Padahal itu buat modal usaha saya. Istri saya sampai menangis waktu itu. Memang saat itu didesak oleh pak Zulkarnaen," kata Rudy saat bersaksi untuk Zulkarnaen dan Dendy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/3).
Rudy mengatakan, yang mengambil uang itu adalah istri Zulkarnaen, Elzarita. Dia melanjutkan, saat pengambilan uang itu, Elzarita sampai harus dikawal dua anggota polisi. Rudy mengaku tak dapat berbuat banyak ketika diminta uang itu.
JAKARTA - Mantan Direktur Eksekutif PT. Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN), Rudy Rosady mengaku rugi menjadi rekan bisnis terdakwa kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella