Berbisnis Narkoba, Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Dicokok
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu dari empat pelaku merupakan mantan anggota polisi di Polda Kalteng berinisial DAR.
Laki-laki berusia 60 tahun itu ditangkap pada Selasa 26 Mei, di Jalan Pahlawan, Desa Pamait Atas, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang sudah pensiun dua tahun silam, dengan pangkat terakhir Arjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditangkap dengan cara pembelian terselubung. Barang bukti yang diamankan, berupa satu paket kristal putih dengan berat kotor 4,73 gram dan uang Rp 600 ribu serta satu buah handphone.
Pihak aparat tidak menyangka, pelaku yang diincarnya tersebut pensiunan polisi. Bahkan sudah bertitel Haji dan sarjana hukum. Parahnya lagi ternyata yang bersangkutan merupakan kurir.
Setiap kali membawa barang dari Palangka Raya ke Buntok, upah yang diterima berkisar 1,5 juta. Barang tersebut didapat dari pelaku lainnya yang juga turut diamankan.
"Tes urine yang bersangkutan negatif," kata Kasubdit 1 AKBP Djoko Widodo mewakili Dirreskoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (1/6).
Dari penangkapan itu, berkembang ke pelaku lainnya. Diantaranya berinisial NI, LIN dan BUD. NI, yang berusia 62 tahun diamankan dirumahnya Jalan Antang Kalang III. Sedangkan, LIN (43) diamankan di jalan yang sama.
Mereka merupakan jaringan pengedar yang selama ini sudah dilakukan penyelidikan. BUD sendiri merupakan residivis kasus pencurian alat tower salah satu perusahaan komunikasi di berbagai tempat.
Dalam pengakuan BUD kepada pihak penyidik, barang-barang tersebut didapat dari tersangka yang saat ini diamankan di sel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng atas nama Kentung.
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya