Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi
jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Dewi Sartika, 37, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakannya di Tanah Abang, Kelelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Sumsel, Kamis (18/2) pukul 11.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 39 paket sabu-sabu dengan berat 16,00 gram, siap edar.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim, guna menjalani periksaan lebih lanjut.
“Ya benar. Pelaku merupakan warga Empat Lawang,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi, Minggu (21/2).
Rahmad menjelaskan, sebelum penangkapan terhadap pelaku. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah kontrakan yang dihuni pelaku di Tanah Abang Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
“Lalu anggota melakukan penyelidikan dan mencari alamat kontrakan yang dimaksud,” ujarnya.
Kemudian, anggota melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku.
Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, kata dia, ditemukan barang bukti berupa 39 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16,00 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna putih dan 1 unit handphone Nokia warna hitam.
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Dewi Sartika, 37, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakannya di Tanah Abang, Kelelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Sumsel, Kamis (18/2) pukul 11.00 WIB.
- Lansia yang Tenggelam di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- Pelajar Tenggelam di Sungai Niru Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana