Berbuat Aksi Tak Terpuji, 2 Oknum Honorer Ini Pasrah Saat Disergap Polisi
Senin, 08 Februari 2021 – 01:56 WIB
BACA JUGA: Soal Video Kasatnarkoba AKP David Dugem di Kelab Malam, Kombes Hadi: Perintah Kapolda Sangat Tegas
“Karena tuntutan kerja saja. Kalau lagi dinas biasanya begadang sampai pagi. Pakai (sabu, red) juga belum lama, baru beberapa bulan ini,” pungkasnya. (ega/yud/radarlampung.co.id)
Dua oknum pegawai honorer di lingkungan Dinas Pemerintah kota Bandarlampung berinisial MI (30) warga Rajabasa, dan DP (35) warga Wayhalim, Bandarlampung, ditangkap polisi, Selasa (2/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung