Berbuat Asusila dengan Janda, WNA Asal Tiongkok Digerebek Warga
Sabtu, 19 Januari 2019 – 19:59 WIB
Yang isinya, kedua belah pihak membuat surat perjanjian kesepakatan dengan hasil sanggup mengikuti aturan adat yang ada di desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat. Ditandatangani Suandi, Ketua Lingkungan dan Arie Vernandy perwakilan perusahaan.
“Ini peringatan untuk yang lain jangan sampai mengotori desa. Bukan hanya WNA tapi juga bagi yang lain,” tegas Kades.
Sementara Pengawas Tenaga Kerja Asing Lahat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Sopian Rasyid mengungkapkan bahwa PT CHP merupakan perusahaan PLTU, subkon dari perusahaan PLTU yang ada di Kecamatan Merapi. Lanjutnya bahwa di perusahaan tersebut memang ada TKA. “Senin akan kita cek lagi,” ungkapnya.(gti)
WML, 40, warga negara Tiongkok digerebek warga karena diduga berbuat asusila dengan seorang janda, NY, 33, di sebuah rumah di perumahan Griya Lematang Asri, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (19/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Lahat Jadi Kabupaten Termiskin Kedua di Sumsel, Cik Ujang Dianggap Gagal
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat