Berbuat Bejat di Cirebon, Toadi Digulung di Jakarta, Rasain!
Senin, 14 Maret 2022 – 11:42 WIB

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
"Pelaku ini memberikan minuman keras kepada korbannya terlebih dahulu," jelas Anton.
Setelah korban mabuk, lanjut Anton, pelaku membawa korban ke rumah temannya.
Saat korban tengah beristirahat, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar kemudian melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Saat kejadian korban sempat melawan, tetapi kekuatannya tidak sanggup melawan kebrutalan Toadi.
"Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara 15 tahun," tegas Anton. (antara/jpnn)
Sungguh bejat perbuatan pemuda bernama Toadi (25) terhadap seorang gadis di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- Dua Pemerkosa Anak di Majalengka Sudah Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ternyata
- Pulang Sekolah, Bunga Langsung ke Rumah Nenek, Lalu Ungkap Perilaku Bejat Sang Ayah
- Kejadian di Malam Tahun Baru, Pria di Bangkalan Tarik Paksa Anak Angkat ke Kamar, Lalu...
- Polisi Tetap Selidiki Pemerkosaan Anak oleh 6 Pelaku Meski Sudah Berdamai