Berbuat Cabul di Hotel, HW Diduga Sewa Kamar Pakai Duit Haram

Sebelumnya, baik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ataupun Kejati Jabar telah menemukan adanya eksploitasi ekonomi. Namun pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, belum mau mendalami temuan tersebut.
Pihak kepolisian menunggu adanya laporan aduan terkait dugaan tersebut.
"Hal ini harus adanya laporan pengaduan, kalau memang tidak ada laporan pengaduan maka kami belum bisa mengetahui hal seperti itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dikonfirmasi.
Dia menambahkan, ketika ada laporan dugaan tindakan pencabulan tersebut, penyidik fokus mengungkapkan laporan pencabulannya.
"Kami tidak mengetahui itu (eksploitasi ekonomi), bisa ada kegiatan seperti itu kalau memang ada yang menyampaikan atau mengetahui adanya suatu rencana meyatim-piatukan dengan tujuan komersil atau bagaimana," terangnya.
"Ya mungkin bisa dilaporkan ke kepolisian dengan bukti yang ada, sehingga kami bisa mengusutnya dengan adanya bukti petunjuk yang didapatkan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar mengungkap fakta kalau ada dugaan HW menggunakan uang sumbangan yayasan untuk menyewa kamar hotel, melakukan aksi bejatnya .
Redaktur : Adil
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Sibuknya Warga Blok Kupat Bandung, Kebanjiran Orderan Ketupat untuk Lebaran
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini