Berbuat Cabul, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot
Selasa, 16 April 2013 – 18:46 WIB
BATAMKOTA - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menarik Herizon dari posisi Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Kota. Ini dilakukan setelah Kepsek yang baru menjabat satu tahun di sekolah tersebut terindikasi melakukan perbuatan amoral terhadap sejumlah siswinya. "Saya ingin tahu percis apa masalahnya di sekolah itu," katanya.
"Ini sudah menyangkut nama baik. Untuk sementara, dia (Horizon, red) sudah ditarik ke dinas," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi di kantornya, Senin (15/4).
Pemko Batam, sebelumnya, mengadakan pertemuan tertutup terkait kasus tersebut. Wakil Wali Kota Batam Rudi memanggil Kepala Dinas Pendidikan Batam Muslim Bidin, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Batam Rustam Effendi, Psikolog Dinas Pendidikan Batam, dan Kepsek SMPN 28 Batam Herizon.
Baca Juga:
BATAMKOTA - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menarik Herizon dari posisi Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Kota. Ini dilakukan setelah Kepsek
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi