Berbuat Dosa di Rumah Tetangga, Yani Terekam CCTV
jpnn.com, PALEMBANG - Tak lama setelah nekat mencuri di rumah tetangga, Ahmad Yani tak berkutik saat digulung petugas Polrestabes Palembang pada Sabtu (30/4).
Yani tidak sendiri, dia dibantu temannya bernama Berry yang saat ini masih buron.
Polisi menangkap Yani setelah menerima laporan dari korban, Rahmat Hidayat (36) pada Jumat.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang salat tarawih ke masjid dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, Kamis (28/4), sekitar pukul 19.30 WIB.
“Saat itulah kedua pelaku beraksi membobol rumah korban dan mencuri uang Rp 25 juta,” jelas dia.
Ketika pulang salat tarawih, sekitar pukul 21.30 WIB, korban melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci.
Kemudian korban mengecek tempat penyimpanan uang di dalam lemari kamar dan ternyata sudah hilang.
“Setelah dicek rekaman CCTV, ternyata pelakunya merupakan dua orang yang dikenal korban. Lantas korban melapor ke Polrestabes Palembang,” kata Kompol Tri menambahkan.
Nekat mencuri di rumah tetangga, Ahmad Yani tak sadar jika ada CCTV yang merekam perbuatan dosanya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut