Berbuat Tak Terpuji, Pak Kades Digerebek di Kebun Sawit

jpnn.com, SAMPIT - Kepala Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah, berinisial WH ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Palingkau karena diduga menyelewengkan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) periode 2016/2017.
Sebelumnya, petugas terlebih dahulu memanggil WH. Namun, WH selalu mangkir.
Petugas pun langsung bergerak. Sebelum menangkap, petugas terlebih dahulu mengintai WH.
Kacabjari Palingkau menerbitkan surat perintah penagkapan dan memerintahkan tim yang diketuai Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus beserta seluruh jaksa dan staf mencari keberadaan dan melakukan penangkapan tersangka,” kata Kacabjari Palingkau Martino Manalu sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (15/8).
Dia menambahkan, saat itu WH sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke perkebunan kelapa sawit.
“Setelah kami lakukan pengejaran, akhirnya tersangka berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya," kata Martino.
WH langsung dibawa ke kantor Cabjari Palingkau. Setelah itu, dia dibawa ke puskemas setempat diperiksa kesehatannya.
”Ketika kami berhasil mengamankan tersangka, kami lakukan tes kesehatan sebelum kami bawa ke Rutan Kapuas," ujar Martino. (rm-92/ign)
Kepala Desa berinisial WH ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Palingkau karena diduga menyelewengkan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting