Berbuat Tercela terhadap Pacar Adiknya, Oknum Polwan Brigadir IR Dihukum Berat
Kamis, 13 Oktober 2022 – 16:14 WIB

Sidang etik oknum Polwan Ira Delvia Roza alias Brigadir IR di Bidpropam Polda Riau. Foto: Dokumentasi Bidpropam Polda Riau.
Penganiayaan terhadap Riri oleh Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.
Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R. Namun hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga kekasihnya, yakni Brigadir IR dan YUL.
R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya YUL menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)
Oknum Polwan Brigadir IR dihukum berat setelah berbuat tercela terhadap pacar adiknya, Riri Aprilia Kartin. Begini hukumannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka