Berbuat Terlarang, 14 Orang Ditangkap Polisi di Tebet
Jumat, 01 Oktober 2021 – 19:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 orang ditangkap polisi di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Belasan orang tersebut diciduk lantaran tidakan tawuran.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko mengatakan 11 orang ditangkap pada Sabtu (25/9).
Tiga pelaku lainnya ditangkap di Jalan Bukit Duri, Tanjakan pada Kamis (30/9).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita belasan senjata tajam yang digunakan pelaku saat tawuran.
"Ada stik golf dan busur panah," kata Kompol Alexander Yuriko, Jumat (1/10).
Menurutnya, pengungkapan kasus tawuran tersebut bermula dari Tim Siber Polsek Tebet yang melakukan patroli siber.
Sebab, kerap terjadi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah Manggarai dan Manggarai Selatan.
Polisi menangkap 14 orang yang berbuat terlarang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Speedboat Basarnas Meledak, Ditpolairud Lakukan Evakuasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit