Berbuat Terlarang, 14 Orang Ditangkap Polisi di Tebet
Jumat, 01 Oktober 2021 – 19:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 orang ditangkap polisi di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Belasan orang tersebut diciduk lantaran tidakan tawuran.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko mengatakan 11 orang ditangkap pada Sabtu (25/9).
Tiga pelaku lainnya ditangkap di Jalan Bukit Duri, Tanjakan pada Kamis (30/9).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita belasan senjata tajam yang digunakan pelaku saat tawuran.
"Ada stik golf dan busur panah," kata Kompol Alexander Yuriko, Jumat (1/10).
Menurutnya, pengungkapan kasus tawuran tersebut bermula dari Tim Siber Polsek Tebet yang melakukan patroli siber.
Sebab, kerap terjadi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah Manggarai dan Manggarai Selatan.
Polisi menangkap 14 orang yang berbuat terlarang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri