Berbuat Terlarang, 14 Orang Ditangkap Polisi di Tebet
Jumat, 01 Oktober 2021 – 19:27 WIB

Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 orang ditangkap polisi di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Belasan orang tersebut diciduk lantaran tidakan tawuran.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko mengatakan 11 orang ditangkap pada Sabtu (25/9).
Tiga pelaku lainnya ditangkap di Jalan Bukit Duri, Tanjakan pada Kamis (30/9).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita belasan senjata tajam yang digunakan pelaku saat tawuran.
"Ada stik golf dan busur panah," kata Kompol Alexander Yuriko, Jumat (1/10).
Menurutnya, pengungkapan kasus tawuran tersebut bermula dari Tim Siber Polsek Tebet yang melakukan patroli siber.
Sebab, kerap terjadi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah Manggarai dan Manggarai Selatan.
Polisi menangkap 14 orang yang berbuat terlarang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba