Berbuat Terlarang, 2 Pemuda Dihajar Massa, Lalu Ditangkap Polisi
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan dua pemuda berinisial MR (22) dan NS (21) di Kampung Ceger, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Keduanya nyaris babak belur dihajar massa usai tertangkap basah mencuri sepeda motor pada Selasa (21/9) lalu.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Seno mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban hendak memasukkan motor ke rumah.
Saat ke halaman, korban melihat kendaraannya sedang dibawa pelaku yang berjumlah 5 orang.
Korban langsung berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku, namun gagal.
Akan tetapi, warga setempat ternyata bisa menangkap pelaku.
Warga berhasil menangkap 2 pelaku namun 3 lainnya berinisial FD (23), RN (21), dan IB (21) masih buron.
"Modus operandinya adalah para tersangka berkeliling untuk mencari sepeda motor milik orang lain yang diparkirkan dan dalam kedaan tidak terkunci stang," kata AKP Tri Seno dalam keterangan tertulis.
Polisi mengamankan 2 pemuda berinisial MR (22) dan NS (21) yang nyaris babak belur dihajar massa.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas