Berbuat Terlarang, Aan dan Samsidar Ditangkap Polisi

Berbuat Terlarang, Aan dan Samsidar Ditangkap Polisi
Pasutri pelaku penganiayaan yang menewaskan korban anak kandung saat diamankan di Polsek Babat Toman, Jumat (26/11). Foto: palpos.id

jpnn.com, SEKAYU - Seorang bocah berinisial AN, 12, warga Lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel tewas dianiaya orang tuanya.

Anak Baru Gede (ABG) yang mengalami keterbelakangan mental ini tewas, setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Aan (33) dan Samsidar (25), yang tak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.

Informasi dihimpun, aksi penganiayaan yang dialami AN terjadi di rumahnya pada hari Rabu 24 November 2021 yang lalu. Korban dianiaya kedua orang tuanya, dengan cara dipukul dengan selang air berbahan karet dan centong air.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban tewas dengan luka lebam di wajah serta sekujur tubuh lainnya.

Karena perbuatan tersebut, pasangan suami isteri Aan dan Samsidar ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Babat Toman tak lama setelah kejadian yakni Rabu (24/11) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat.

“Mendapatkan laporan itu, kita langsung menuju Tempat Kejadian perkara (TKP). Sesampai disana korban (AN) dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Kanit reskrim Ipda Lekat.

Dikatakannya, korban meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek, luka lecet, dan memar di sekujur tubuh. “Korban dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum,” ujar Lekat.

Seorang bocah berinisial AN, 12, warga Lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel tewas dianiaya orang tuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News