Berbuat Terlarang, Brigadir AM Ditangkap di Pekanbaru

Berbuat Terlarang, Brigadir AM Ditangkap di Pekanbaru
Oknum polisi bernama Brigadir AM ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Oknum anggota Polres Indragiri Hilir, Polda Riau, bernama Brigadir AM ditangkap polisi karena terlibat narkoba.

Personel satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti), itu ketahuan mengonsumsi sabu-sabu di Pekanbaru, Riau, pada Senin (13/3) lalu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat Sahmad mengatakan saat ini anak buahnya itu masih diperiksa oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

“Benar. Anggota Tahti. Dia masih diproses di Polresta,” kata Norhayat saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (15/3).

Menurut Norhayat, tindakan anggotanya itu adalah perbuatan yang tidak patut dicontoh, dan melanggar aturan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Sikap Polres Inhil akan proses sesuai aturan, apakah itu melalui sidang kode etik, nanti lihat hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Norhayat juga berpesan kepada anggotanya di jajaran Polres Inhil agar tidak terjerumus dengan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Seorang oknum polisi berinisial Brigadir AM dari Polres Indragiri Hilir ditangkap karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News