Berbuat Terlarang dengan Rekan, Kakek Ini Diciduk Polisi

jpnn.com, MEDAN - Pihak kepolisian mengamankan seorang kakek berinisial NS (62) di Jalan Bukit Tinggi, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (15/2).
Saat diamankan aparat, pelaku bersama rekannya berinisial YN (47) sedang menggunakan narkoba jenis ganja.
"Dari hasil penggerebekan di lokasi dapat diamankan dua orang laki-laki," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Rabu (16/2).
Iptu Junaidi menjelaskan bahwa NS merupakan warga Desa Pekan Selesai, Kecamatan Selesai sedangkan YN warga Jalan Bukit tinggi, Kecamatan Binjai Selatan.
Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti satu batang rokok dan dua bungkus kecil yang berisi daun ganja kering.
"Kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya," jelasnys.
Junaidi mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang mengeluhkan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah menerima informasi itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting langsung memerintahkan Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian mengamankan seorang kakek berinisial NS (62) di Jalan Bukit Tinggi, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (15/2).
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan