Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya, Kepsek MTs Ini Dicopot, Bikin Malu

jpnn.com, CIANJUR - Pihak Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memberhentikan sementara Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Tanggeung Sugih Gumilar (40).
Sugih sebelumnya ditangkap polisi setelah ketahuan pesta narkoba bersama seorang teman wanita dan tiga rekannya yang lain.
Pemberhentian sementara terhadap Sugih Gumilar dilakukan sembari menunggu kepastian hukum untuk dilakukan pemecatan secara tidak hormat.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur Hamdan mengaku baru mengetahui oknum kepsek itu terjerat narkoba setelah beberapa kali tidak hadir, termasuk daat rapat kordinasi di Bandung.
"Kami baru tahu kalau Sugih ditahan karena narkoba, setelah Kepala Kemenag meminta yang bersangkutan dipanggil rapat di Bandung. Hanya Sugih yang tidak hadir," kata Hamdan di Cianjur, Kamis (15/4).
Menurut Hamdan, Sugih yang berstatus ASN di Kemenag Cianjur diberhentikan sementara dan posisinya sudah digantikan pejabat sementara.
Kemenag Cianjur akan memberhentikan Kepsek MTs itu secara tidak hormat bila kasus hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.
"Perbuatannya telah mencoreng intansi Kemenag Cianjur. Kami mengimbau semua guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari narkoba dan menjadikan peristiwa ini sebagai contoh," ucap Hamdan menegaskan.
Oknum Kepsek MTs bernama Sugih Gumlar dicopot setelah ketahuan berbuat terlarang dengan teman wanitanya di rumah kontrakan.
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal