Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Imigrasi Ditangkap Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.
Tersangka N ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Makassar.
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries El Fathar membenarkan hal itu.
“Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu, di salah satu hotel di Makassar,” katanya, Sabtu (4/9/2021).
Namun saat diinterogasi, rupanya N hanya sebagai pemakai barang haram itu. Tersangka N juga pernah menjalani kasus serupa dan kini masih dalam pemeriksaan.
“Dia pengguna, kami asesmen,” tuturnya.
Sebelumnya juga yang tak kalah heboh. Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap 75 kilogram dan ribuan pil ekstasi, yang dikuasai oleh tiga pelaku.
Barang haram itu berasal dari Malaysia yang disalurkan ke Surabaya dan Makassar. Agar tak ketahuan, pelaku berkedok menjadi sopir truk.
Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi