Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Imigrasi Ditangkap Polisi

Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Imigrasi Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.

Tersangka N ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Makassar.

Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries El Fathar membenarkan hal itu.

“Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu, di salah satu hotel di Makassar,” katanya, Sabtu (4/9/2021).

Namun saat diinterogasi, rupanya N hanya sebagai pemakai barang haram itu. Tersangka N juga pernah menjalani kasus serupa dan kini masih dalam pemeriksaan.

“Dia pengguna, kami asesmen,” tuturnya.

Sebelumnya juga yang tak kalah heboh. Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap 75 kilogram dan ribuan pil ekstasi, yang dikuasai oleh tiga pelaku.

Barang haram itu berasal dari Malaysia yang disalurkan ke Surabaya dan Makassar. Agar tak ketahuan, pelaku berkedok menjadi sopir truk.

Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News