Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Imigrasi Ditangkap Polisi
Minggu, 05 September 2021 – 17:42 WIB
![Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Imigrasi Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/04/ilustrasi-tersangka-diborgol-polisi-foto-antarairsan-muly-57.jpg)
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Tiga orang itu berinisial SYF, ABJ dan STF. Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, mengatakan, pelaku SYF dan ABJ bekerja sama dalam memasok barang haram itu dari Malaysia hingga sampai ke Makassar.
Dalam sekali pengantaran, mereka diberi upah dari bandar yang kini dikejar polisi minimal Rp150 juta untuk sekali pengantaran.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Sejak Maret – Agustus 2021, mereka membawa melalui jalur ekspedisi laut. Upahnya sekali membawa Rp150 hingga Rp400 juta dalam setiap pengantaran dengan minimal 17 kg. Paling banyak bulan ini 75 kg,” katanya. (ishak/fajar)
Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap