Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!
Kamis, 25 Agustus 2022 – 22:35 WIB
![Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/26/brigadir-sony-masih-menjadi-perhatian-publik-setelah-dirinya-ahdv.jpg)
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus dicopot dari jabatannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini ketiga anggota polisi itu masih berstatus terperiksa.
Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Kombes Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. (antara/jpnn)
Polda Jatim mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana yang diduga terlibat dalam kasus berat
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia