Berbuat Terlarang di Masjid, Kelakuan SR dan SS Sungguh Memalukan
Senin, 31 Januari 2022 – 23:17 WIB

Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain slot/judi online. Foto: Antara
Dua pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial SR, 29, dan SS, 32, ditangkap polisi karena mencuri mesin genset Masjid.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak