AKBP M Berbuat Terlarang, Kariernya sebagai Polisi Terancam Tamat
Senin, 07 Maret 2022 – 21:18 WIB
Salah satu perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M terancam dipecat dari institusi Polri setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: dok.JPNN.com
Dalam kasus ini, selain terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara, AKBP M juga bisa dipenjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Kemeriahan Acara Pernikahan di Balai Desa Tiba-Tiba Mencekam, Tamu Tewas Ditusuk OTK
Sebab, dia dianggap melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(cuy/jpnn)
AKBP M terancam dipecat dari Polri setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat