Berbuat Terlarang, Oknum Pejabat Bersama Lima Rekannya Ditangkap Polisi, Bikin Malu Institusi
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum pejabat pemerintahan di Kabupaten Sinjai ditangkap polisi karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Oknum pejabat pemerintahan yang ditangkap bersebut berinisial MIA, 28, dengan jabatan Kepala Seksi Penanaman Modal Daerah (PMD) Kabupaten Sinjai.
"Yang diamankan enam orang, satu di antaranya ada pejabat pemerintahan setingkat kepala seksi," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana melalui keterangannya di Makassar, Senin (28/2).
Ia menyatakan enam orang pelaku berinisial MIA, MH (43), FA (31), MF (24), AMY (32), dan DF (28) langsung ditangkap Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Keenam pelaku ini diduga menggunakan barang haram tersebut, tetapi penyidik masih terus berupaya mengembangkan kasus itu untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan jaringan ataupun rantai pasok narkoba.
"Kalau mengenai rantai pasoknya atau jaringannya itu dalam pengembangan anggota. Para pelaku ini sedang didalami karena barang buktinya sudah dikirim ke Puslabfor untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 29 paket kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu, satu set alat isap (bong), dan sembilan unit telepon genggam (HP).
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Seorang oknum pejabat pemerintahan di Kabupaten Sinjai ditangkap polisi karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya