Berbuat Terlarang, Pasangan Kekasih Ini Digulung Polisi
jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan pasangan kekasih yang diduga pengedar serta pengguna narkoba jenis sabu.
Dua sejoli itu masing-masing ialah EI dan IM.
“Keduanya diamankan pada Kamis kemarin di Karang Medain, Kecamatan Mataram, Kota Mataram," kata Wadir Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiyansah.
Dari pelaku didapati barang bukti berupa 18 bungkus poket putih ukuran kecil berisi sabu seberat 8, 09 gram, satu buah bong lengkap dengan pipet, satu buah pipet kaca yang berisi kristal putih yang diduga sabu, hingga buku rekening dan uang Ro 1.770.000.
"Dari barang bukti yang ada sudah jelas bahwa selain pemakai mereka juga pengedar,” tambah Erwin.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami terkait berapa lama keduanya menggunakan sabu serta dari mana mendapatkan barang haram tersebut.
"Itu masih kami dalami,” pungkas Erwin.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Dit Resnarkoba Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(der/radar lombok)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan pasangan kekasih yang kedapatan berbuat terlarang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024