Berbuat Terlarang, Pasangan Kekasih Ini Digulung Polisi
jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan pasangan kekasih yang diduga pengedar serta pengguna narkoba jenis sabu.
Dua sejoli itu masing-masing ialah EI dan IM.
“Keduanya diamankan pada Kamis kemarin di Karang Medain, Kecamatan Mataram, Kota Mataram," kata Wadir Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiyansah.
Dari pelaku didapati barang bukti berupa 18 bungkus poket putih ukuran kecil berisi sabu seberat 8, 09 gram, satu buah bong lengkap dengan pipet, satu buah pipet kaca yang berisi kristal putih yang diduga sabu, hingga buku rekening dan uang Ro 1.770.000.
"Dari barang bukti yang ada sudah jelas bahwa selain pemakai mereka juga pengedar,” tambah Erwin.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami terkait berapa lama keduanya menggunakan sabu serta dari mana mendapatkan barang haram tersebut.
"Itu masih kami dalami,” pungkas Erwin.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Dit Resnarkoba Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(der/radar lombok)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan pasangan kekasih yang kedapatan berbuat terlarang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar