Berbuat Terlarang, Pasangan Kekasih Ini Digulung Polisi
jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan pasangan kekasih yang diduga pengedar serta pengguna narkoba jenis sabu.
Dua sejoli itu masing-masing ialah EI dan IM.
“Keduanya diamankan pada Kamis kemarin di Karang Medain, Kecamatan Mataram, Kota Mataram," kata Wadir Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiyansah.
Dari pelaku didapati barang bukti berupa 18 bungkus poket putih ukuran kecil berisi sabu seberat 8, 09 gram, satu buah bong lengkap dengan pipet, satu buah pipet kaca yang berisi kristal putih yang diduga sabu, hingga buku rekening dan uang Ro 1.770.000.
"Dari barang bukti yang ada sudah jelas bahwa selain pemakai mereka juga pengedar,” tambah Erwin.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami terkait berapa lama keduanya menggunakan sabu serta dari mana mendapatkan barang haram tersebut.
"Itu masih kami dalami,” pungkas Erwin.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Dit Resnarkoba Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(der/radar lombok)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan pasangan kekasih yang kedapatan berbuat terlarang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada