Berbuat Terlarang, Pelatih Paskibra Ditangkap Aparat Bersenjata
jpnn.com, GOWA - Pria berusia 21 tahun berinsial NP harus berurusan dengan aparat bersenjata dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
NP berbuat terlarang, mencuri ponsel milik anggota pasukan pengibar bendera a.k.a Paskibra.
Anggota Paskibra itu merupakan anak didiknya. Ya. NP adalah pelatih pasukan pengibar bendera HUT ke-76 RI di Kabupaten Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, saat ini NP telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.
“Sudah kami amankan di kantor,” katanya seperti dikutip dari Fajar, Selasa (17/8).
Peristiwa ini bermula saat Paskibra yang sedang dilatih oleh pelaku NP, istirahat untuk menunaikan salat di musala SMA di Sungguminasa, Gowa.
Salah satu ponsel milik anggota pasukan disimpan di tempat yang tidak aman.
Pelaku NP pun datang. Ia melihat ponsel yang ditaruh di sembarang tempat.
Saat latihan paskibra istirahat untuk menunaikan salat, si pelatih melihat kesempatan, berbuat terlarang.
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- 25 Warga Keracunan di Acara Sunatan, Ada yang Kejang-Kejang, Polisi Bergerak
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka