Berbuat Terlarang, Pelatih Paskibra Ditangkap Aparat Bersenjata
“Karena ada kesempatan, pelaku mengambil dua buah ponsel milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas. Usai dari sana, pelaku kembali bergabung untuk memimpin latihan. Jadi dia menyamarkan aksinya agar tak ketahuan,” ujar Mangatas.
Berselang satu hari setelah beraksi, NP menjual ponsel hasil curiannya itu seharga Rp1,4 juta kepada orang lain.
Satu unit ponsel pun terjual, tetapi NP sudah menjadi buronan Polres Gowa.
Keberadaan NP pun diketahui polisi dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Gowa.
Pelaku ditangkap oleh polisi bersenjata di rumahnya tanpa perlawanan.
"Hasil penangkapan, diamankan satu buah ponsel milik korban, yang merupakan peserta Paskibra yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya,” kata perwira polisi tiga balok itu.
Saat ini kasus pencurian itu masih dikembangkan polisi untuk mencari barang bukti lain, yang dilakukan pelaku. Termasuk mengecek catatan kejahatan pelaku. (ishak/fajar)
Artikel Ini Telah terbit di:
https://fajar.co.id/2021/08/17/pelatih-nakal-tega-berbuat-terlarang-ke-paskibra-hingga-dijemput-aparat-bersenjata/?page=all
Saat latihan paskibra istirahat untuk menunaikan salat, si pelatih melihat kesempatan, berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Adek
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- 25 Warga Keracunan di Acara Sunatan, Ada yang Kejang-Kejang, Polisi Bergerak
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Program HDDAP Dorong Antusiasme Petani Gowa Fokus Kembangkan Hortikultura di Daerahnya