Berbuat Terlarang, Pria Ini Terancam Lama di Penjara
Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:36 WIB

Pelaku judi online berinisial ES (membelakangi kamera) saat menjalani pemeriksaan di Polres Bantul. Foto: Humas Polres Bantul
Artikel ini telah tayang di jogja.jpnn.com dengan judul
Berbuat Terlarang di Angkringan, Pria Paruh Baya Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (47) yang melakukan perbuatan terlarang. ES terancam lama di penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok