Berbuat Terlarang, Pria Ini Terancam Lama di Penjara
Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:36 WIB
![Berbuat Terlarang, Pria Ini Terancam Lama di Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/24/pelaku-judi-online-berinisial-es-membelakangi-kamera-saat-of-nyrc.jpg)
Pelaku judi online berinisial ES (membelakangi kamera) saat menjalani pemeriksaan di Polres Bantul. Foto: Humas Polres Bantul
Artikel ini telah tayang di jogja.jpnn.com dengan judul
Berbuat Terlarang di Angkringan, Pria Paruh Baya Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (47) yang melakukan perbuatan terlarang. ES terancam lama di penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang