Berbuat Terlarang Saat Malam Takbiran, 10 Orang Ditangkap, Nih Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kepolisian Metro Jakarta Timur mengamankan 10 orang pria yang diduga melakukan perbuatan terlarang, yakni membobol aliran listrik untuk digunakan para pedagang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur pada saat malam takbiran.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kesepuluh orang itu juga menjadi juru parkir liar di kawasan tersebut.
"Preman, kami proses (tangkap, red), untuk pungutan-pungutan liarnya," kata Erwin.
Sementara itu, Wali kota Jakarta Timur M Anwar menyebutkan akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam aksi pembobolan aliran listrik di depan Mapolres Metro Jakarta Timur itu.
"Bila ada anggota saya yang terlibat, kami akan kasih sanksi berat," ucap Anwar.
Anwar juga menyayangkan aksi premanisme dan pungli yang terjadi di kawasan tersebut. Dia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki permasalahan itu.
"Nanti tugasnya Pak Kapolres akan menyelidiki siapa di balik ini semua, ke mana uangnya," tutur Anwar.
Sebelumnya, petugas gabungan menertibkan puluhan pedagang dadakan yang berjualan di depan Mapolres Jakarta Timur. Penertiban dilakukan lantaran menimbulkan kerumunan dan menutup sebagian jalan.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aparat kepolisian Metro Jakarta Timur mengamankan 10 orang yang melakukan perbuatan terlarang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur tepatnya pada saat malam takbiran.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Reses ke Pusat Pasar Medan, Lokot Nasution Pastikan Gubernur & Wali Kota Terpilih Pro Pedagang
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya